Fasilitasi Tahanan Untuk Peroleh Pendampingan Hukum, Lapas Tembilahan Tuai Pujian Dari Para Advokat

    Fasilitasi Tahanan Untuk Peroleh Pendampingan Hukum, Lapas Tembilahan Tuai Pujian Dari Para Advokat
    Advokat Jumiardi, S.H., M.H & Partners sedang memberikan pendampingan hukum kepada kliennya di Lapas Tembilahan

    Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menuai apresiasi dan pujian dari Para Advokat, Jum’at (09/12/2022). Apresiasi dan Pujian tersebut dikarenakan Lapas Tembilahan dinilai sangat baik dalam memberikan fasilitas kepada Para Kuasa Hukum dalam memberikan pendampingan hukum kepada masing-masing kliennya yang ditahan di Lapas Tembilahan.

    “Terima kasih kami ucapkan kepada Lapas Tembilahan, kami sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan yakni kemudahan untuk bertemu klien dengan hanya melampirkan surat kuasa dan surat permohonan besuk kami dapat bertemu dan memberikan pendampingan hukum kepada klien kami, ” ucap Jumiardi yang merupakan Advokat dari Kantor Jumiardi, S.H., M.H & Partners

    Jumiardi juga menjelaskan bahwasannya pelayanan yang diberikan oleh Lapas Tembilahan merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi dengan menghadirkan layanan yang efektif dan efisien serta sama sekali tidak bertele-tele. 

    Jumiardi menambahkan bahwasannya fasilitas yang diberikan merupakan fasilitas yang terbaik dan lengkap sehingga Para Advokat dapat memberikan pendampingan hukum kepada klien dengan sangat nyaman.

    “Fasilitas di Lapas ini sangat bagus dan sangat lengkap sehingga sangat nyaman sekali bagi kami untuk memberikan pendampingan hukum kepada klien kami, ” pungkasnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kenyamanan, Lapas Tembilahan Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Produktivitas, Lapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa

    Ikuti Kami